“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah beking penegakan hukum,” sambungnya.
Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri. Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda. ***