Soal Sindikat TPPO, Polri: Jika Ada Oknum Jadi Beking, Pasti Akan Ditindak Tegas

- 8 Juni 2023, 20:41 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Humas Polri/

MARAWATALK - Kepolisian Republik Indonesia memastikan bakal menindak tegas orang yang melindungi atau membekingi pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.

“Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi, Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Ramadhan.

Menurutnya komitmen Polri akan menindak dengan beking-bekingnya. Termasuk tindakan sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.

“Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO, kami pastikan akan ditindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencium aroma adanya beking-beking yang membuat kasus TPPO belum terbendung.

Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5) lalu.

“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan, karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” ucap Menkopolhukan.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x