Polri Selamatkan 123 Calon Korban Perdagangan Orang ke Malaysia, Termasuk 11 Balita

9 Juni 2023, 12:10 WIB
Para pelaku TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara /Humas Polri/

MARAWATALK - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Total 123 calon korban akan dikirim dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Ratusan korban ini dari berbagai wilayah. Mereka hendak dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal disana.

“Tiga orang pelaku diamankan dan di periksa di Polres Nunukan,” kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

Ia menerangkan, penangkapan itu berawal dari Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO pada Selasa (6/6).

Baca Juga: Soal Sindikat TPPO, Polri: Jika Ada Oknum Jadi Beking, Pasti Akan Ditindak Tegas

Lanjutnya, penegakan hukum itu terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dalam penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep Edi Suher.

Polisi, sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.

Baca Juga: Polri Ungkap 500 Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Pekerja Migran

Dalam operasi, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita. Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), 1 warga Jawa Timur (Jatim).

“51 korban telah dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing," terangnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang pada Rabu (7/6).

Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal.

“Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari Satu Ekor, Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Peladangan Warga

Tepat pada Kamis (8/6) sekira pukul 04.30 WITA, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Lalu pihaknya mewawancarai singkat ABK Kapal tersebut. Dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu ini, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini,” ungkap Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini. ***

Editor: Irfansyah Pasaribu

Tags

Terkini

Terpopuler