MARAWATALK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan dana senilai Rp30 triliun untuk membantu meningkatkan peralatan laboratorium kesehatan, puskesmas maupun di puskesmas pembantu.
Kepastian itu disampaikan melalui Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti, dikutip dari laman TribrataNews Humas Polri, Selasa 30 April 2024.
Menurutnya, dana sebesar Rp30 triliun itu bukan merupakan dana alokasi khusus (DAK). Namun, statusnya proposal sehingga bantuan diserahkan ke pemerintah daerah di Indonesia berupa barang sesuai yang diusulkan.
"Saya minta pemerintah daerah dalam pengusulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, jangan sampai peralatan kesehatan itu nantinya tidak dimanfaatkan," tegas Direktur Then.
Baca Juga: PERUBAHAN IKLIM Bisa Diatasi Lewat Budidaya Kelapa Sawit, Begini Rekomendasinya!
Kemenkes: Peralatan Dikirim Bertahap hingga 2027