Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja wajib dijalankan oleh setiap perusahaan. Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menurut menteri, lanjutnya, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik.
Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan yang pada akhirnya diharapkan produktivitas kerja bisa lebih meningkat.
"Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global." sebutnya.
Bupati Hamsuardi mengatakan, berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja) diketahui terus meningkat.
Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 sampai Oktober jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.
Untuk itu, ia mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.
"Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja. Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga asset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha." ulasnya.