Pemda Diminta Fasilitasi Sertifikasi Halal Dengan Pendanaan APBD

- 29 Juni 2023, 21:54 WIB
Label Halal
Label Halal /Istimewa /

MARAWATALK - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif dalam upaya percepatan sertifikasi halal.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham terkait akselerasi sertifikasi halal bagi pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Daerah.

Sejauh ini, pihaknya telah melibatkan Kementerian Agama (BPJPH), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga: Terkutuk, Negara Swedia Izinkan Demonstran Bakar Alquran di Idul Adha 1444 Hijriyah

Kata dia, sertifikasi halal merupakan amanat UU dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Dibutuhkan sinergi semua pihak untuk mewujudkannya, termasuk Pemerintah Daerah,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Selasa (27/6) lalu di Jakarta.

Menurutnya, partisipasi dan sikap proaktif Pemda dalam melakukan akselerasi sertifikasi halal dapat diwujudkan melalui penganggaran program fasilitasi.

Baca Juga: Idul Adha di Pariaman, Ustadz Derry Sulaiman: Hidupkan Sunnah Semampunya

Untuk itu, perlu adanya nomenklatur penganggaran fasilitasi sertifikasi halal baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah