MARAWATALK- Daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo, Sumatera Barat, telah disepakati pemerintahan dengan legislatif setempat. Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.
"Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto," ungkap Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Rabu 20 Maret 2024.
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi, 6 Pejabat Eselon II di Agam Dilantik
Novi Irwan mengatakan, Kabupaten Agam sebagai daerah induk memberi dukungan dana sekitar Rp76,04 miliar per tahun pada DOB tersebut guna penyelenggaraan pemerintahan. Dukungan dana diberikan terhitung sejak diresmikan, selama 3 tahun.
Daerah induk telah menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang diperlukan oleh daerah persiapan. Sebanyak 2.696 orang ASN diserahkan atau dilimpahkan, terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK, yang saat ini bertugas di wilayah calon daerah persiapan.
"Sarana dan prasarana yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Agam, yang terletak di wilayah calon daerah persiapan daerah otonomi baru tersebut, memiliki nilai sebesar Rp 41 milyar lebih," terangnya.
Ketua DPRD Agam mengatakan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga telah diserahkan.
"Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam," terangnya lagi.