Inisiatif program tersebut merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang sudah ada sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa setelah ini, program tersebut dapat diperluas hingga mencakup tingkat provinsi.
"Agam masuk observasi atas usulan Pemprov Sumbar. Setelah dipelajari, ternyata Kabupaten Agam memenuhi 6 komponen dan 19 indikator penilaian dari KPK," terangnya.
Tahun ini, dilaporkan bahwa observasi akan dilakukan di empat provinsi, salah satunya adalah Sumatera Barat, yang meliputi tiga daerah yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Agam.***
Dapatkan info SUMBAR HARI INI dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.