SUMBAR HARI INI Isra dan Hendri G Masuki Purna Bakti, Pemkab Agam Lakukan Ini!

- 23 Februari 2024, 20:48 WIB
Kepala BKPSDM Agam, Rahmi Artati
Kepala BKPSDM Agam, Rahmi Artati /MARAWATALK/ Muhammad Fadillah/

MARAWATALK - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, bakal memasuki purna bakti dalam waktu dekat. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membentuk panitia seleksi (Pansel) guna menjaring Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II.

"Mengatasi kekosongan pimpinan OPD ini kita sudah siapkan langkah, dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring JPTP," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Rahmi Artati melalui keterangan tertulis, Jumat 23 Februari 2024.

Rahmi mengatakan, diantara pejabat yang akan memasuki masa purna bakti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Isra Dt Bandaro serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hendri G.

Lanjut dia, kedua pejabat tersebut dijadwalkan akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret mendatang.

"Dengan begitu, akan terjadi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka pimpin," sebut Rahmi.

Baca Juga: Status Level Siaga Marapi Berakhir, Pemkab Agam Ambil Sikap Tetap Dirikan Posko Tanggap Darurat

Ada Empat Lagi Jabatan Kosong

Selain itu, ada empat jabatan mengalami kekosongan dan telah memasuki tahapan seleksi penjaringan.

Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh ASN yang memenuhi syarat baik yang bertugas dari dalam maupun di luar Agam.

"Empat jabatan lain yang melalui penjaringan diantara, Kepala Dinas Perindag-Naker serta tiga staf ahli masing-masingnya, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan," teranya.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah