SUMBAR HARI INI Tercatat 9.346 Warga Agam jadi Pengguna Identitas Kependudukan Digital, Ini Kemudahannya!

- 18 Februari 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Ditjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Ditjen Dukcapil Kemendagri /

 

MARAWATALK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam mencatat bahwa sebanyak 9.346 warga telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak penerapannya di daerah tersebut.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ade Putra menjelaskan, IKD merupakan sebuah bentuk informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data pengguna dalam sebuah aplikasi digital.

"Aplikasi ini merupakan, upaya dari pemerintah dalam memperbaharui dan menyederhanakan proses administrasi kependudukan," ungkap Ade Putra, Minggu 18 Februari 2024.

Ade mengatakan, dengan penerapan aplikasi tersebut, memungkinkan bagi data pribadi seseorang untuk diakses sebagai identitas resmi melalui perangkat gawai, menggantikan kebutuhan akan dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, hal itu mencerminkan transisi menuju era digital di mana kebutuhan akan dokumen fisik semakin tergantikan oleh kemudahan akses melalui teknologi informasi.

"Dengan IKD, masyarakat dapat dengan mudah mengakses identitas kependudukan mereka lansung dari perangkat handphone mereka. Dan saat ini aplikasi ini juga bisa digunakan oleh pengguna Aios (I Phone)," katanya.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DLH Agam Rencanakan Olah Kompos dan Budidaya Maggot

Dukcapil Agam Ajak Masyarakat Aktifkan IKD

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ade Putra
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ade Putra

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah