MARAWATALK - Tim Bareskrim Mabes Polri didampingi personil Polres Pasaman Barat melakukan giat penegakan hukum terhadap galian C di Batang Timah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dari giat itu, beberapa orang dan sejumlah alat berat serta kendaraan diamankan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasaman Barat, AKP Rosminarti kepada wartawan pada Minggu 4 Februari 2024 di ruang kerjanya.
"Benar, Tim dari Bareskrim Mabes Polri didampingi personil Polres Pasaman Barat telah melakukan giat penegakan hukum pada penambangan galian C di Batang Timah," kata AKP Rosminarti.
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Wanita Binaan Asal Pasbar Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Panti Andam Dewi Solok
Dia menerangkan, giat penegakan hukum tersebut dilakukan pada Sabtu sore, 3 Februari 2024, dengan mengamankan beberapa orang dilokasi. Selain itu turut disita beberapa unit Ekskavator dan kendaraan.
Perkara Galian C Masih Didalami
Namun, AKP Rosminarti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terhadap pelanggaran hukum pada objek galian C tersebut, artinya pasal hukum yang dilanggar untuk menjerat para pelaku.
Baca Juga: SUMBAR HARI INI Minibus Ertiga Masuk Jurang di Solok Sabtu Malam, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Selain itu, status atau peran beberapa orang yang diamankan serta apa saja atau beberapa barang bukti yang disita atas giat tersebut pun belum bisa dirincikan.
"Sampai saat ini tim (Bareskrim Mabes Polri) masih mendalami perkara ini," ungkap AKP Rosminarti.