Jadikan Solok Pemilu Bersih, Warga Diberi Imbalan Rp 10 Juta Jika Laporkan Politik Uang

- 1 Februari 2024, 19:58 WIB
Ilustrasi Politik Uang
Ilustrasi Politik Uang /Hamdani/

MARAWATALK - Warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan mendapatkan hadiah berupa uang senilai Rp 10 juta jika ada yang menemukan, menolak dan berani melapor ke pemerintah daerah atau pihak penyelenggara Pemilu 2024 jika ada politik uang dari peserta Pemilu.

Hadiah tersebut diberikan oleh Pemeritah Kabupaten Solok. Pemerintah setempat bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Solok, berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan.

Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan adanya praktik-praktik yang dapat merusak integritas dan keadilan pemilu 2024.

"Kami telah berkomitmen di Kabupaten Solok untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas, bersih, jujur, adil, dan transparan," kata bupati, Rabu 31 Januari 2024 di Solok.

Baca Juga: GAZA HARI INI Terhasut Penjajah Israel, Swedia Tangguhkan dana 31 Juta Krona untuk Pengungsi Palestina

Bupati Solok juga kerap menyampaikan saat kunjungan kerja ke masing-masing kota (desa) dan kelurahan, akan memberikan bingkisan kepada masyarakat yang melawan dan melaporkan jika menemukan adanya politik uang.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang adil, Bupati Solok mengingatkan masyarakat akan larangan berkampanye dengan menggunakan uang atau materi lain, sesuai dengan Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Terjadi Kekosongan 27 Jabatan! Pemkab Solok Selatan Lakukan Proses Seleksi

Warga Diminta Proaktif

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aksi politik uang yang terjadi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah