PEMILU 2024 Anggaran Pelantikan KPPS Diduga Disunat, Mardani: Jangan Dikurangi Haknya

- 29 Januari 2024, 15:18 WIB
Ilustrasi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Ilustrasi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) /

MARAWATALK - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti dugaan disunatnya anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah, satu di antaranya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mardani meminta pihak para penyelenggara pemilu dan pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan, agar semua menjadi lebih transparan.

"Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya," kata Mardani beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga: PEMILU 2024 Tingkatkan Keterbukaan Pemilu, KPU Agam Kenalkan Aplikasi SIREKAP

Pengecekan ini dirasa penting oleh Mardani karena menyangkut hak dari para petugas KPPS. Mardani pun mengingatkan jangan sampai adanya dugaan disunatnya anggaran ini dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu 2024 kedepannya.

Dia pun menceritakan bagaimana pada Pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit."Jangan sampai kejadian ratusan yg meninggal dulu diulangi," tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Ada Rekruitmen Tenaga Kerja ke Kamboja di Solok Selatan! Disnakertrans Angkat Suara

Pemotongan uang konsumsi

Diketahui, dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman.

Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi pun sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah