PEMILU 2024 Tingkatkan Keterbukaan Pemilu, KPU Agam Kenalkan Aplikasi SIREKAP

- 29 Januari 2024, 15:01 WIB
Ketua KPU Agam, Herman Susilo saat diwawancarai
Ketua KPU Agam, Herman Susilo saat diwawancarai /MARAWATALK/ Muhammad Fadillah/

MARAWATALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) pada pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara, dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Senin 29 Januari 2024.

Ketua KPU Agam Herman Susilo menjelaskan, SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. Aplikasi tersebut sengaja diperkenalkan, sebagai salah satu upaya meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum.

"Simulasi tersebut melibatkan masyarakat dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Herman Susilo disela kegiatan simulasi.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Ada Rekruitmen Tenaga Kerja ke Kamboja di Solok Selatan! Disnakertrans Angkat Suara

Herman mengatakan, SIREKAP merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil dan proses perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

"SIREKAP digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada 2 anggota KPPS yang akan jadi operator," ujarnya.

Baca Juga: KABAR NASIONAL Tim Gabungan Polda Riau Tembak Mati Perampok Buronan Polda Sumbar

Mobile dan Website

Ada dua bentuk SIREKAP katanya, mobile dan website. SIREKAP Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil-KWK. Sementara SIREKAP Web berguna untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Penggunaan aplikasi SIREKAP dengan kualitas yang maksimal diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional, dan optimal.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah