SUMBAR HARI INI Dipercaya Jabat Kapolres Pasbar, Ini Pencapaian AKBP Nurhadiansyah Selama di Dharmasraya

- 4 Januari 2024, 12:17 WIB
Kapolres Pasbar, AKBP Nurhadiansyah SIK
Kapolres Pasbar, AKBP Nurhadiansyah SIK /Marawatalk/IST/

 

MARAWATALK-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengeluarkan mutasi terbaru bagi perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri, baru-baru ini.

Mutasi tersebut tertuang di dalam Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP.2023, ST/2865/XII/KEP.2023 dan ST/2866/XII/KEP.2023 tanggal 28 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam mutasi tersebut, terdapat juga beberapa Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Sumbar, salah satunya adalah AKBP Nurhadiansyah SIK, yang sebelumnya menjabat Kapolres Dharmasraya dan kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pasaman Barat.

Saat menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya, berbagai torehan kinerja sudah dilaksanakan AKBP Nurhadiansyah, baik dalam menjalankan kebutuhan organisasi maupun upaya berkinerja baik dalam memberikan pelayanan oleh institusi Polri kepada masyarakat luas.

Dalam release capaian kinerja Polres Dharmasraya sepanjang Tahun 2023, terungkap gambaran kinerja Polres dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS); perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat; serta berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Meningkat 32 persen, Polres Agam Ungkap 33 Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Dari 478 perkara gangguan Kamtibmas, sebanyak 416 perkara atau sekitar 87,02% berhasil diselesaikan. Perkara yang terjadi meliputi kejahatan konvensional (seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, dll) sebanyak 435 kasus; Kejahatan transnasional (seperti narkotika) sebanyak 35 kasus; kejahatan terhadap kekayaan negara (seperti Illegal mining, Illegal loging, dll) sebanyak 8 Kasus serta berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp.243.759.300.

Khusus terhadap jumlah penanganan perkara narkoba, Polres Dharmasraya dibawah kepemimpinan AKBP Nurhadiansyah SIK, mengalami penurunan dari 39 perkara pada 2022 menjadi 35 perkara pada 2023.

Meskipun tingkat penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 4 perkara, Kapolres memghimbau agar seluruh masyarakat untuk terus bersinergi memerangi kajahatan ini.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah