Pengamanan Puncak Arus Mudik
Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.
"Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal," ucap dia.***
Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.