Polisi Buru Dalang PETI di Pasbar, Warga: Pemasok Solarnya Kapan Ditangkap?

- 29 November 2023, 20:31 WIB
Tersangka pelaku PETI yang diamankan di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga pada pada Selasa 28 November 2023.
Tersangka pelaku PETI yang diamankan di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga pada pada Selasa 28 November 2023. /MARAWATALK/ Widra Hayadi/

MARAWATALK - Polisi Resor Pasaman Barat akan memburu dalang di balik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Dalang PETI itu diburu pasca penangkapan tujuh orang yang diduga pelaku tambang ilegal pada Selasa 28 November 2023. Ketujuh pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga.

Dari penangkapan itu, selain mengamankan para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas.

Kemudian tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan. Para pelaku juga mempekerjakan anak dibawah umur.

Diketahui, seorang remaja dengan inisial RD 16 tahun yang merupakan warga Sekunder I Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. RD dipekerjakan sebagai helper alat berat dilokasi pertambangan emas ilegal tersebut.

Baca Juga: Lestarikan Kebudayaan Kerajaan Inderapura, Nagari Tluk Kualo Gelar Bimbang Nagari

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual dalam kasus tambang ilegal di Kecamatan Ranah Batahan tersebut.

"Kita berkomitmen akan memberantas pelaku PETI. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual (investor) dalam penangkapan kali ini," kata Kapolres.

Dia juga menyebut, selain memburu dalang dan pemilik alat berat, pihaknya tengah mengejar salah seorang pelaku yang diduga sebagai operator alat berat dengan inisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Sumut.

"Operator alat berat ini berhasil kabur saat kita lakukan penggerebekan dilokasi kemaren, namun identitas pelaku telah kita kantongi dan saat ini dalam pengejaran," sebut Kapolres.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan HUT ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40% dengan Belanja di Shopee Video

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh oknum yang masih mencoba untuk melakukan penambangan ilegal agar segera menghentikan aktivitasnya, karena pertambangan ilegal ini hanya akan merusak dan menimbulkan bencana alam.

"Kita tidak main-main dalam penindakan PETI ini, siapa saja yang terlibat akan kita kejar, saya mengimbau jika masih ada oknum yang masih melakukan aktivitas PETI diwilayah hukum Polres Pasbar untuk berhenti," tegas Kapolres.

Warga soroti peredaran BBM Solar 

Di sisi lain, ditengah gencarnya aparat penegak hukum dalam memberantas PETI di Pasaman Barat, warga pun menyoroti peredaran BBM jenis Solar dalam jumlah skala besar yang dinilai sangat mudah didapat oleh pelaku PETI.

"Percuma Kapolres Pasaman Barat melakukan penertiban atau razia PETI, jika BBM jenis Solar mudah didapat oleh pelaku PETI dalam skala besar. Dari sini hendaknya dilakukan pencegahan," ucap Firman, seorang warga Pasaman Barat.

"Sebenarnya sangat gampang kalau mau serius, tinggal memantau pergerakan Solar dalam skala besar yang keluar dari SPBU. Jika pemasok BBM bisa ditangkap, kita yakin PETI akan berhenti dengan sendirinya, karena 100 persen pelaku PETI menggunakan Solar. Kini pertanyaannya, pemasok Solar nya kapan ditangkap?," lanjut dia menambahkan.***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Kontributor: Widra Hayadi

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah