Polisi Buru Dalang PETI di Pasbar, Warga: Pemasok Solarnya Kapan Ditangkap?

- 29 November 2023, 20:31 WIB
Tersangka pelaku PETI yang diamankan di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga pada pada Selasa 28 November 2023.
Tersangka pelaku PETI yang diamankan di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga pada pada Selasa 28 November 2023. /MARAWATALK/ Widra Hayadi/

MARAWATALK - Polisi Resor Pasaman Barat akan memburu dalang di balik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat di Jorong kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Dalang PETI itu diburu pasca penangkapan tujuh orang yang diduga pelaku tambang ilegal pada Selasa 28 November 2023. Ketujuh pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan emas di kebun warga.

Dari penangkapan itu, selain mengamankan para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas.

Kemudian tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan. Para pelaku juga mempekerjakan anak dibawah umur.

Diketahui, seorang remaja dengan inisial RD 16 tahun yang merupakan warga Sekunder I Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. RD dipekerjakan sebagai helper alat berat dilokasi pertambangan emas ilegal tersebut.

Baca Juga: Lestarikan Kebudayaan Kerajaan Inderapura, Nagari Tluk Kualo Gelar Bimbang Nagari

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual dalam kasus tambang ilegal di Kecamatan Ranah Batahan tersebut.

"Kita berkomitmen akan memberantas pelaku PETI. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual (investor) dalam penangkapan kali ini," kata Kapolres.

Dia juga menyebut, selain memburu dalang dan pemilik alat berat, pihaknya tengah mengejar salah seorang pelaku yang diduga sebagai operator alat berat dengan inisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Sumut.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x