MARAWATALK-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, setuju terkait rencana Pemprov setempat untuk membuka kembali rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2024.
Selain dikarenakan alasan kebutuhan pengadaan pegawai yang masih kurang diberbagai intansi pemerintah di Sumatera Barat, rekrutmen tersebut juga sebagai implementasi telah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 31 Oktober 2023.
"Dalam regulasi itu diatur secara khusus penataan tenaga honorer atau yang resmi disebut non-ASN di instansi pemerintah," ungkap Khairuddin Simanjuntak, dalam lanjutan pembahasan RAPBD Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 11 November 2023 di Jakarta.
Baca Juga: Daftar 6 Kepala Daerah yang Berusia di Atas 60 Tahun di Sumbar
Formasi yang direncanakan sebanyak 1.314 orang tenaga PPPK
Baca Juga: Inovasi Sampah Naik Kelas? Ini Hanya ada di Kabupaten Dharmasraya Sumbar
Dikatakan, Bang Juntak, sapaan karibnya, Pemprov Sumbar berencana membuka kembali rekrutmen tenaga ASN PPPK pada tahun 2024, dengan jumlah formasi sebanyak 1.314 orang.
"Hal itu diungkap oleh Ketua TAPD, sekaligus Sekda Pemprov Sumbar, Hansastri Matondang. Mendengar itu, saya selaku anggota Banggar sangat mengapresiasi. Dan, kita dorong supaya program ini jadi dan segera direalisasikan," ujarnya.