Dana Rehab Rumah Rusak Berat dikembalikan ke Pusat, Bagaimana Nasib 20 KK Masyarakat Korban Gempa di Pasaman?

- 7 November 2023, 08:48 WIB
Kantor BPBD Kabupaten Pasaman
Kantor BPBD Kabupaten Pasaman /

 

MARAWATALK-Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) masyarakat korban gempa di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, agaknya harus 'menelan pil pahit' pasca dikembalikannya dana sebesar Rp 1,1 miliar dana bantuan rusak berat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat ke pusat.

Dugaan kelalaian oleh pengendali program rehab rumah rusak berat dari Bdan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu akhirnya mencuat karena pengembalian dilakukan akibat tidak mampunya pihak pemerintah merealisasikan dana tersebut dalam bentuk rumah siap huni.

Adanya pengembalian uang tersebut diakui oleh Kepala BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar, saat dikonfirmasi pada Senin 6 November 2023, Alim Bazar mengatakan dana siap pakai BNPB tersebut hanya boleh digunakan pada masa tanggap darurat dan transisi darurat kepemulihan rekonstruksi pasca bencana dan akhirnya tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Resmi Jadi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS: tidak ada Blok-blok, Hanya ada Satu Komando

Menurutnya, Kabupaten Pasaman telah beberapa kali melakukan perpanjangan masa transisi kepemulihan dan selama itu juga kegiatan pasca bencana belum bisa bergerak.

Ia tidak menjelaskan dengan detail terkait alasan mengapa tidak bisa melaksanakan seluruh tahapan pemulihan rekonstruksi dimaksud, meskipun mengakui telah beberapa kali melakukan perpanjangan masa transisi.

"Dokumen R3P hanya berlaku untuk 2 tahun, sementara waktu telah berjalan selama 1 tahun," sebutnya.

Selain itu, Alim Bazar juga menceritakan kalau ada 2 buah jembatan yang berada di Bonjol dan Simpati yang mengalami penundaan pembiayaan rehabilitasi bencana yang terjadi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x