Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar, Hasto Sebut Tak Menyalahi Aturan Pemilu 2024

- 2 September 2023, 16:37 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (doc PDI Perjuangan)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (doc PDI Perjuangan) /MARAWATALK/ Irfan/

MARAWATALK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai video para kepala daerah PDI Perjuangan yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) bukanlah bentuk kampanye Pemilu 2024.

Dikutip dari laman resmi PDI Perjuangan, Sabtu, 2 September 2023, Hasto membantah jika hal itu diduga menyalahi aturan Pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Berdasarkan aturan pemilu, yang tidak boleh itu adalah pertama, kampanye sebelum saatnya yang dilakukan oleh tim kampanye. Kami belum memiliki tim kampanye,” kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Destinasi Wisata 1.000 Rumah Gadang di Solok Selatan

Menurut dia, ajakan yang dilakukan oleh kepala daerah merupakan sosialisasi terhadap calon pemimpin yang diusung oleh setiap partai politik. Hal ini juga agar masyarakat tahu mengenai sosok capres tersebut.

Sosialisasi bagian pendidikan politik

“Termasuk kepala daerah yang diusung partai politik melakukan sosialisasi terhadap calon yang diusung oleh masing-masing partainya agar rakyat tahu. Ini bagian dari pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelas Hasto.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Dakwah Sluku Sluku Bathok Ciptaan Sunan Kalijaga

Dia menegaskan tim kampanye PDI Perjuangan baru akan didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden resmi ditetapkan.

Hal kedua, menurut Hasto, sejauh ini bahkan visi misi capres dan cawapres belum disampaikan. Sebab, KPU sendiri disebut belum mencapai tahapan penetapan paslon Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah