Silahkan Beri Masukan, KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Pasbar Pemilu 2024

- 19 Agustus 2023, 00:31 WIB
Tangkapan layar Pengumuman Caftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tangkapan layar Pengumuman Caftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 /Marawatalk/KPU Pasaman Barat/

 

MARAWATALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten tersebut, 19 Agustus 2023.

Ketua KPU setempat, Alfi Sahrin, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan tujuan diumumkannya DCS tersebut adalah untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara tentang administrasi dan bukti identitas diri serta bukti relevan lainnya. 

"Tahapan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir," sebutnya.

Ia mengatakan, rentang waktu penerimaan masukan dan tanggapan berlangsung mulai 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023.

Masukan dan tanggapan masyarakat itu, disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, ulasnya, masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui:

  1. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  2. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. M. Natsir No. 276 A
  3. email : [email protected]
  4. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website KPU Kabupaten Pasaman Barat : https://kab-pasamanbarat.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse dan juga dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pasaman Barat

Berikut Salinan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Dalam Pemilihan Umum tahun 2024:

 

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah