MARAWATALK - Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), gelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di gedung parlemen setempat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Paripurna itu, pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Dani Sofian dari Aljufri yang pindah partai.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas mengungkapkan, pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Pessel sisa jabatan 2019-2024 sesuai dengan mekanisme serta peraturan dan perundang-undangan.
“Selamat bekerja kepada Dani Sofian sebagai PAW anggota DPRD Pessel dari Partai Nasdem,” demikian ungkap Aprial Habas usai melakukan pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Ruben Onsu Berambisi Rebut Rekor Omzet di Shopee Live pada Puncak 8.8
Dia juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Aljufri yang telah bekerja dan melaksanakan kerja dengan penuh tanggung jawab selama menjabat jadi anggota DPRD Pessel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Al Jufri dan selamat bertugas kepada Dani Sofian,” ucap dia kembali.
Dani Sofian Diharap Dapat Memperkuat Kinerja DPRD Pessel
Dia berharap, pada sisa masa jabatan 2019-2024, Dani Sofian diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
“Diawali dengan sumpah yang diambil tadi, maka Dani Sofian sudah sah dan melaksanakan tugas kedewanan untuk menyambung aspirasi masyarakat,” terang dia.