Anak yang Jahat Tapi Ibu yang di Bui, Legislator: Keadilan Harus Berlandas Hati Nurani

- 3 Agustus 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum /MARAWATALK/ Istimewa/ iStock /

MARAWATALK - Sungguh sangat disayangkan, seorang ibu harus menanggung kejahatan yang dilakukan oleh anaknya. Dia diduga tidak mengetahui paket yang diterimanya berisikan narkotika jenis ganja.

Kasus tersebut menimpa Asfiyatun (60), seorang ibu penjual gorengan keliling di Surabaya yang dihukum lima tahun penjara karena menerima paket narkoba milik anaknya.

Hal itu menjadi sorotan oleh anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. Dia mengingatkan terhadap penegak hukum mengenai pentingnya keadilan yang berlandaskan hati nurani.

“Saya memahami keadilan harus ditegakkan, tapi kita jangan sampai lupa bahwa keadilan juga harus berlandaskan pada hati nurani,” demikian kata Gilang, pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Jakarta.

Baca Juga: Menunggu Duet Maut Andre Rosiade-Benny Utama di Pilgub Sumbar 2024

Kasus ini bermula saat Asfiyatun didatangi seseorang berinisial P yang mengatakan dirinya memesan paket ganja kepada Santoso yang tak lain adalah anak Asfiyatun.

Santoso sendiri, sudah terlebih dulu mendekam di Lapas Kelas I Semarang usai terlibat dalam kasus serupa. Asfiyatun kemudian meminta anaknya untuk mengembalikan uang P.

Namun, Santoso justru mengirimkan paket yang ditujukan ke alamat rumah Asfiyatun dan meminta sang ibu memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada pria berinisial P sebagai upah.

Kepada Asfiyatun, seorang kurir menyebut barang itu milik Santoso dan akan diambil keesokan harinya. Asfiyatun pun menyetujui penitipan itu.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah