Truk Sawit Over Tonase Diduga Penyebab Kerusakan Ruas Jalan di Pasbar

- 26 Juli 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi mobil angkutan sawit di Pasaman Barat
Ilustrasi mobil angkutan sawit di Pasaman Barat /MARAWATALK/ Dishub Pasbar/

MARAWATALK - Aktivitas truk-truk atau kendaraan besar (tronton) milik Peron sawit yang melintasi jalan-jalan kabupaten dengan melebihi kapasitas terus menjadi sorotan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Hal ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pemasangan rambu-rambu batasan muatan atau tonase terhadap truk yang melintasi disejumlah titik ruas jalan kabupaten.

Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat, Ade Putra mengatakan rata-rata ruas jalan yang ada di Pasaman Barat pada Kelas III dengan daya dukung tonase mencapai delapan ton.

Baca Juga: 2024, Kendaraan Operasional Perusahaan di Pasbar Wajib Nopol Lokal

“Kami sudah memasang rambu-rambu maksimal delapan ton di sejumlah ruas jalan, seperti di Rimbo Janduang, Tongar Satu, Tongar Dua, Kinali dan beberapa titik lainnya,” kata Ade Putra, kepada Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Selasa 25 Juli 2023, di Simpang Empat.

Lanjut dia, sedangkan untuk ruas jalan Simpang Empat - Sasak dengan status jalan provinsi yang kewenangannya tindakan dan perawatan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

Namun sejauh ini kata dia, pihak Pemprov Sumbar sendiri tidak begitu tanggap atas kerusakan ruas jalan yang diakibatkan oleh truk atau tronton yang bermuatan sawit melebihi kapasitas.

Baca Juga: 90 Persen Mobil Angkut Sawit di Pasaman Barat STNK dan Uji KIR Mati

Ia juga memastikan, tentu dengan demikian sangat dipastikan dapat membahayakan keselamatan pengendara yang menggunakan jalan tersebut..

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah