Hari Bakti Adiyaksa Ke-63, Kajari Pasbar Paparkan Capaian Kinerja 2023 Hingga Kasus Tipikor

- 22 Juli 2023, 20:17 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusu saat menyampaikan capaian kinerja dari Januari sampai Juli 2023f
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusu saat menyampaikan capaian kinerja dari Januari sampai Juli 2023f /Handro Donal /

MARAWATALK - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Yusuf memaparkan sejumlah capaian kinerja periode Januari hingga Juli 2023.

Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf dalam keterangan persnya, Sabtu 22 Juli 2023 di Media Center Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, usai memperingati Hari Bakti Adiyaksa ke-63.

“Di tahun ini, ada sejumlah kasus telah kita lakukan Restorative Justice. Selain itu, kita tengah melakukan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan pidana korupsi,” kata Muhammad Yusuf, di Simpang Empat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembobol Sekolah di Pasbar, Tiga Pelaku Diamankan dan Dua Orang DPO

Ia menjelaskan, capaian kinerja pada tahun 2023 yang dimaksud pada Bidang Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Perdata Tata Usaha Negara (PTUN) dan sosialisasi bagian Intelijen.

Berikut rincian capaian kerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berdasarkan bidang kerja yang ada, pada periode Januari sampai Juli 2023:

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)

Periode Januari sampai Juli tahun 2023 telah melaksanakan Restorative Justice sebanyak delapan perkara.

Restorative Justice ini terdiri dari empat perkara penyalahgunaan narkoba yang akan menjalani rehabilitasi dan empat dari tindak pidana umum pada orang dan harta benda.

Kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 berdasarakan keadilan Restorative.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x