Polisi Ungkap Tersangka Baru Prostitusi di Pessel, RA Jual Pacar Rp50 Ribu

- 15 Juni 2023, 23:15 WIB
Polres Pessel melakukan jumpa pers, atas kasus prostitusi dua tersangka ditetapkan yakni RR dan RA
Polres Pessel melakukan jumpa pers, atas kasus prostitusi dua tersangka ditetapkan yakni RR dan RA /Kiki Julnasri Priatama /

MARAWATALK - Tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar, menemui babak baru. Selain tersangka RR, polisi juga berhasil menangkap tersangka lainnya, terduga mucikari berinisial RA.

Polisi Pesisir Selatan berhasil mengungkap tersangka RA, hasil pengembangan dari kasus RR (21). RR mengaku, jika pelaku penyedia layanan seksual atau muncikari bukan hanya dirinya.

Hal ini terungkap saat Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova menggelar jumpa pers di Mapolres Pessel, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Disdik di Pasaman Barat Tertunda, ini Alasannya

AKP Andra Nova mengatakan, saat mendapatkan keterangan dari tersangka RR, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat penyamaran, petugas berhasil menangkap pelaku lainnya, RA.

“Petugas sepakat untuk transaksi dengan tersangka RA di Perumahan Sago Kecamatan IV Jurai pada Selasa (13/6/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap AKP Andra Nova kepada wartawan.

Ia menjelaskan, saat akan bertransaksi dengan petugas, RA membawa korban inisial DJ (17) asal Pasaman. DJ mengaku mengenal RA melalui Facebook.

Baca Juga: Disenting Opinion, Sistem Proporsional Terbuka Lebih Disukai di Sumbar

“DJ mengaku dipacari oleh RA selama satu bulan belakangan. Selama mereka pacaran, DJ mengaku telah dipaksa oleh RA melayani sejumlah lelaki hidung belang dengan tarif Rp50 ribu hingga Rp300 ribu,” terangnya.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah