Propam Lakukan Pemeriksaan Terkait Video Istri Kapolres Joget Sambil Pamer Duit

- 31 Oktober 2021, 04:40 WIB
/

 

 

RANAHPADANG.COM -  Bid Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Video viral seorang wanita yang diduga istri dari Kapolres di Sumatera Utara. Wanita tersebut berjoget sambil memamerkan uang.  Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. 

"Bid Propam Polda Sumatera Utara sedang memeriksa video tersebut. Apakah benar atau tidaknya dugaan ibu Bhayangkari dari salah satu Kapolres joget tiktok sambil pamer uang. Kita tunggu hasilnya ya," ucap Poengky yang dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (30/10/2021).

Ia juga mengatakan jika seorang istri dan anak anggota Polri diduga melakukan pelanggaran, Maka suami atau ayah yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi.

"Jika ada istri anggota Polri yang melanggar, maka suaminya akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu, istri dan anak anggota Polri juga harus hidup sederhana dan berperilaku baik," Sebut Poengky 

Berdasarkan Surat Telegram Kadiv Propam Polri Nomor : ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam. Adanya tujuh larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan Keluarga.

Berikut tujuh larangan tersebut :

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah