IN FOKUS Ini Fakta Dibalik Prabowo Subianto Diberi Pangkat Kehormatan, Moeldoko: Saya Pikir Sudah Cukup

1 Maret 2024, 20:40 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto/Antara /

 

MARAWATALK-Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada motif apapun terkait dengan pemberian gelar kehormatan berupa pangkat jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik, dan lainnya," ungkap Moeldoko dikutip dari PikiranRakyat, Jumat 1 Maret 2024.

Moeldoko menjelaskan, kenaikan pangkat Prabowo sebagai jenderal bintang empat telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Selain itu, KSP menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat dari TNI, melainkan diberhentikan dari jabatannya secara hormat.

"Kemarin sudah saya jelaskan bahwa ada sikap panglima TNI yang sangat clear di situ. Yang pertama, Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan gaji," terangnya.

Mantan Panglima TNI tersebut juga menyoroti bahwa Prabowo sebelumnya telah dianugerahi bintang Yudha Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam hirarki Militer Indonesia.

"Yang kedua, Pak Prabowo telah mendapatkan bintang Yudha Utama. Itu bintang tertinggi di militer, biasanya kepada perwira tinggi yang gagal dalam menjalankan tugas itu dicabut, tapi Pak Prabowo tidak, masih menggunakan bintang hijau," katanya.

Moeldoko menjelaskan, makna dibalik pemberian bintang tersebut merupakan wujud apresiasi negara untuk menghargai prajurit yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dan dedikasi melebihi panggilan tugas mereka.

"Dalam pemberian kemarin, Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara. Peneguhan pengabdian," ucapnya.

Baca Juga: Ada Pro Kontra Terkait Anugerah Jenderal Bintang 4 Prabowo Subianto, Jokowi: Sudah Biasa di TNI Polri!

Pangkat Kehormatan Usulan Mabes TNI

Presiden Joko Widodo saat memberikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat/Antara

Baca Juga: LUAR BIASA! Prabowo Subianto Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan TNI, Ini Kata Presiden Jokowi

Sebelumnya, pangkat kehormatan jenderal bintang diberikan pada Prabowo secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

"Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009," ujar Jokowi.

Diketahui, pemberian pangkat kehormatan jendral bintang empat (Jendral TNI HOR) pada Prabowo Subianto, menuai pro dan kontra di kalangan publik. Menyikapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo menekankan bahwa anugerah pangkat kehormatan tersebut bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

"Ini juga kan bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Itu sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip dari PikiranRakyat, Rabu 28 Februari 2024.

Presiden menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut diajukan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), dan kemudian disetujui olehnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal itu, Mabes TNI mengusulkan Prabowo Subianto untuk dapat kenaikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat.

"Implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.

Diterangkan, seluruh tanda kehormatan prajurit berdasarkan usulan dari Mabes TNI sebelum persetujuan dari Presiden. "Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan," terangnya.

Presiden juga mengungkit adanya penghargaan lain pernah diberikan atas dasar kontribusi dan dedikasi Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

"Tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara," katanya lagi.***

Dapatkan info berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler