Baca Juga: PILKADA 2024 Wajib Jaga Netralitas, Penjabat Kepala Daerah Maju Pencalonan Harus Mundur
Sementara itu, terkait kekuatan Partai PAN pada Pilkada Serentak 2024, Dedy menjelaskan bahwa pada ajang pemilihan legislatif lalu, partai itu mampu merebut satu kursi di seluruh daerah pemilihan yang ada di Pasaman Barat dengan total 5 Kursi DPRD Kabupaten.
"Itu merupakan modal utama kami untuk memenangkan pasangan calon yang kami usung nantinya pada Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
Namun demikian, kata Dedy, dari perolehan tersebut Partai PAN masih harus berkoalisi dengan parpol lainnya yang juga punya kursi di DPRD karena perolehan 5 kursi itupun belum memenuhi syarat untuk dapat mengusung sendiri pasangan calon.
"Kami sudah membangun komunikasi intensif dengan sejumlah parpol potensial pemilik kursi DPRD kabupaten lainnya, sehingga pada saatnya nanti PAN akan melahirkan pasangan calon terbaik yang bisa diterima oleh mayoritas pemilih di seluruh daerah pemilihan yang ada,? tutupnya.***
Dapatkan info Pilkada Sumbar 2024 dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.***