PILKADA SUMBAR Partai PAN Buka Pendaftaran Konvensi Bakal Calon Bupati Pasaman Barat Mulai Hari Ini

- 18 April 2024, 10:41 WIB
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pendaftaran konvensi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk periode 2025 2023
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pendaftaran konvensi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk periode 2025 2023 /Marawatalk/IST/

 

MARAWATALK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka pendaftaran konvensi bakal calon bupati dan wakil bupati yang mulai diefektifkan sejak hari ini, Kamis 18 April 2024.

Sekretaris DPD PAN Pasaman Barat, Dedy Ihram , S Hut, saat dikonfirmasi mengatakan pengambilan formulir dan informasi lengkap dipusatkan di Kantor DPD PAN setempat.

"Sesuai jadwal untuk pengambilan formulir dapat dilakukan hingga 30 April 2024, sementara untuk pengembalian formulir beserta lampirannya dimulai sejak 1 Mei hingga 30 Mei 2024," ungkapnya.

Selain formulir dan dokumen kelengkapan persyaratan umum, lanjutnya, DPD PAN juga mewajibkan penyerahan lampiran berupa dokumen visi dan misi bakal calon yang jadwal penyerahannya mulai 15 Mei sampai 30 Mei 2024.

Dedy menjelaskan, untuk tahapan akhir pada 30 Mei 2024, panitia konvensi bersama pengurus DPD PAN Pasaman Barat akan memulai pengurusan Rekomendasi Surat Keputusan Penetapan Calon dengan menetapkan nama-nama calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024.

"Rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan ke DPP Partai Amanat Nasional untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat," sebut Dedy.

Baca Juga: PILKADA SUMBAR Petahana Pasaman Ditantang Pensiunan ASN, Mantan Sekda, Eks Militer serta Sosok Pengusaha

Raih 5 Kursi DPRD Pasaman Barat, PAN Masih Harus Berkoalisi pada Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Kapan Pilkada 2024 di Jawa Barat? Simak Jadwal Serta Tahapan Pelaksanaannya Disini
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Kapan Pilkada 2024 di Jawa Barat? Simak Jadwal Serta Tahapan Pelaksanaannya Disini

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x