MARAWATALK-Tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 pelaksanaannya tinggal menghitung hari menjelang Rabu tanggal 14 Februari 2024. Berbagai persiapan tentu sudah dilakukan oleh penyelenggara hingga peserta Pemilu dalam menghadapi puncak tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Sebagai pemilih yang merupakan objek tertinggi pelaksanaan demokrasi di Indonesia itu, tentu ada berbagai informasi yang harus diketahui, salah satunya lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: PEMILU 2024 Semakin Dekat, Kenali Surat Suara yang Diterima dari Petugas KPPS untuk Dicoblos
Berikut Link dan Cara Cek Lokasi TPS Secara Daring
Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.