PEMILU 2024 Alwisral Imam Zaidallah Diduga Terlibat Politik Praktis, BKPSDM Agam: Sedang Proses BAP

- 6 Februari 2024, 16:48 WIB
Ilustrasi Pelanggaran Netralitas ASN
Ilustrasi Pelanggaran Netralitas ASN /Pikiran Rakyat.com/

 

MARAWATALK-Alwisral Imam Zaidallah, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam, terlibat dugaan politik praktis. Dugaan tersebut atas keterlibatan Alwisral mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) presiden Pemilu 2024.

Keterlibatan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam itu, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rahmi Artati, Selasa 6 Februari 2024.

"Saat ini sedang proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di dinas pendidikan karena yang bersangkutan adalah staf dinas pendidikan. Hari ini dilanjutkan BAP nya," kata Rahmi.

Rahmi mengatakan, dugaan keterlibatan salah seorang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam itu, tengah dalam proses sebelum pelimpahan pada Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Disamping Bawaslu juga memproses, namun belum dilimpahkan ke KASN," sebut Rahmi.

Baca Juga: PEMILU 2024 Bawaslu Sumbar Tangani 2 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pasbar Tuntas Agam Masih Proses

Bupati Agam Enggan Berkomentar Terkait Sanksi Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu 2024. (ANTARA)
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu 2024. (ANTARA)

Baca Juga: PEMILU 2024 Bawaslu Hentikan Proses Atas Laporan Dugaan Ketidaknetralan Bupati Pasbar, ini Alasannya

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah