Perdana di Sumbar, Kota Pariaman Miliki Komisi Perlindungan Anak Daerah

- 6 Juli 2023, 14:07 WIB
Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang merupakan pertama di Sumatera Barat.
Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang merupakan pertama di Sumatera Barat. /Marawatalk/Diskominfo Kota Pariaman/

MARAWATALK--Pemerintah Kota Pariaman berhasil membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pariaman melalui Peraturan Walikota Pariaman (PERWAKO) omor 31 Tahun 2023 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pariaman dan tercatat sebagai KPAD perdana untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, baru-baru ini, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak, mulai dari program pemenuhan hak-hak anak dengan memberikan sekolah gratis dalam program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Idul Adha di Pariaman, Ustadz Derry Sulaiman: Hidupkan Sunnah Semampunya

“Termasuk juga kesehatan gratis, membangun sekolah ramah anak serta desa ramah perempuan dan peduli anak, menyediakan tempat bermain yang sudah terstandarisasi Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengikutsertakan forum anak dalam perencanaan pembangunan sampai dengan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah atau disingkat KPAD yang sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 61 pasal 26 Tahun 2016.

Baca Juga: Digagas Kemendagri, Walikota Genius Umar Bagi-bagi Bendera di Kota Pariaman

Menurutnya, pembentukan KPAD ini telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Walikota Pariaman nomor. 198/463/2023 KPAD yang beranggotakan tiga orang komisioner sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang yaitu menjamin terlaksananya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak.

Untuk itu, Dinas DP3AKB kota Pariaman mendorong terbentuknya KPAD utk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman.

“Dan ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden no 61 thn 2016 tentang pembentukan KPAI untuk tingkat pusat dan KPAD di tingkat daerah kab/kota, dan dari dasar inilah terbentuk KPAD Kota Pariaman yang merupakan KPAD pertama terbentuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat,” imbuh Lucy.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Diskominfo Kota Pariaman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x