Sobeng menambahkan, langkah pemanggilan terhadap saksi itu merupakan komitmen dan respon dari Kejaksaan Negeri Pasaman dalam menanggapi semua laporan yang masuk.
"Pemeriksaan sudah dimulai kita berharap semua pihak yang nantinya akan di panggil supaya kooperatif, agar persoalan ini bisa segera menemukan titik terang," pintanya.***
Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.