MARAWATALK - Tak mau menunggu lama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pihak Inspektorat setempat beberapa waktu lalu, Selasa 23 April 2024.(23/04).
Diketahui, laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana bantuan bencana gempa bumi Tigo Nagari beberapa waktu lalu.
"Benar hari ini kita sudah mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait tentunya dalam rangka pengumpulan bahan keterangan," ungkap Kajari Pasaman, Sobeng Suradal SH MH.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut diawali dengan pemanggilan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar.
"Hari ini pihak yang kita panggil dalam rangka meminta keterangan adalah Alim Bazar yang merupakan mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Verifikasi Bantuan Gempa di Pasbar, 209 Unit Rumah Rusak Berat Turun Status
Kejari Pasaman: Langkah Pemeriksaan Respon Komitmen Ungkap Dugaan Korupsi