Aksi Pencurian Tertangkap Kamera CCTV, Pelaku Sempat Berkilah
Baca Juga: PATROLI Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Dua Sekawan, 8 Paket Ganja Diamankan
Aksi pencurian satu unit genset ini pertama kali terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melihat aksi pelaku T masuk kedalam rumah dan pelaku SY dan SF membawa genset tersebut kearah jalan menuju arah Ujung Gading.
Berbekal hasil rekaman tersebut, personil Polsek bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku. Para pelaku sempat membuang hasil curiannya ke semak-semak yang berada di gang Tahu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
"Pelaku sempat menyangkal telah melakukan pencurian genset tersebut. Setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui telah mencuri satu unit genset warna biru milik korban Muhammad Soddiq," ungkapnya.
Kemudian, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek SungaIpda Nazri Zulkifli menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Sungai Beremas untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Dapatkan Info Seputar Sumatera Barat dan Nasional hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasinya Rakyat Minangkabau