PATROLI Gerak Cepat, Polisi di Pasaman Barat Tangkap Satu Anggota Komplotan Pencuri Genset Warga Air Bangis

- 28 Maret 2024, 12:32 WIB
Tersangka SF (33), warga Jorong Sigalangan Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,  pelaku pencurian genset milik warga saat diinterogasi pasca tertangkap pada pada Senin 25 Maret 2024
Tersangka SF (33), warga Jorong Sigalangan Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pelaku pencurian genset milik warga saat diinterogasi pasca tertangkap pada pada Senin 25 Maret 2024 /Marawatalk/Humas Polres Pasbar/

 

MARAWATALK - Kepolisian Sektor Sungai Beremas jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin genset milik salah satu warga yang berada di Jorong Parit Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap inisial SF (33), warga Jorong Sigalangan Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, pada Senin 25 Maret 2024.

"Pelaku dilakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di ruas jalan Jorong Parit, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," katanya.

AKP Efriadi menjelaskan, kejadian pencurian genset terjadi pada Senin 25 Maret 2024 dinihari sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Muhammad Soddiq tidak berada dirumah.

Berdasarkan hasil peyelidikan sementara, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara melobangi dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan papan triplek kemudian mengeluarkan genset tersebut dari pintu belakang.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sewaktu melancarkan aksinya pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial T yang berperan masuk kedalam rumah korban dan SY berperan sebagai membawa genset dan menjualnya ke penadah yang keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.

"Saat ini anggota kami masih berada dilapangan guna melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron dan identitasnya sudah kami kantongi," ungkap Kapolsek.

Baca Juga: PATROLI Antisipasi Aksi Terorisme jadi Fokus Perhatian Polri Mengamankan Lebaran Idul Fitri 1445 H

Aksi Pencurian Tertangkap Kamera CCTV, Pelaku Sempat Berkilah

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian.

Baca Juga: PATROLI Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Dua Sekawan, 8 Paket Ganja Diamankan

Aksi pencurian satu unit genset ini pertama kali terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melihat aksi pelaku T masuk kedalam rumah dan pelaku SY dan SF membawa genset tersebut kearah jalan menuju arah Ujung Gading.

Berbekal hasil rekaman tersebut, personil Polsek bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku. Para pelaku sempat membuang hasil curiannya ke semak-semak yang berada di gang Tahu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

"Pelaku sempat menyangkal telah melakukan pencurian genset tersebut. Setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui telah mencuri satu unit genset warna biru milik korban Muhammad Soddiq," ungkapnya.

Kemudian, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek SungaIpda Nazri Zulkifli menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Sungai Beremas untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Dapatkan Info Seputar Sumatera Barat dan Nasional hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasinya Rakyat Minangkabau

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x