MARAWATALK - Tak mau menunggu lama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pihak Inspektorat setempat beberapa waktu lalu, Selasa 23 April 2024.(23/04).
Diketahui, laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana bantuan bencana gempa bumi Tigo Nagari beberapa waktu lalu.
"Benar hari ini kita sudah mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait tentunya dalam rangka pengumpulan bahan keterangan," ungkap Kajari Pasaman, Sobeng Suradal SH MH.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut diawali dengan pemanggilan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar.
"Hari ini pihak yang kita panggil dalam rangka meminta keterangan adalah Alim Bazar yang merupakan mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Verifikasi Bantuan Gempa di Pasbar, 209 Unit Rumah Rusak Berat Turun Status
Kejari Pasaman: Langkah Pemeriksaan Respon Komitmen Ungkap Dugaan Korupsi
Sobeng menambahkan, langkah pemanggilan terhadap saksi itu merupakan komitmen dan respon dari Kejaksaan Negeri Pasaman dalam menanggapi semua laporan yang masuk.
"Pemeriksaan sudah dimulai kita berharap semua pihak yang nantinya akan di panggil supaya kooperatif, agar persoalan ini bisa segera menemukan titik terang," pintanya.***
Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.