MARAWATALK-Jajaran Kepolisian Republik Indonesia segera meluncurkan giat Operasi Keselamatan 2024 yang dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, yakni mulai tanggal 4 Maret dan berakhir pada 17 Maret 2024.
Dikutip dari laman Humas Polri, pada Jumat 1 Maret 2024, gelaran operasi serentak di seluruh Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka kecelakaan oleh jajaran Satlantas tingkat Polda hingga Polres.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan itu akan menyasar penindakan terhadap 11 pelanggaran prioritas.
Eddy menyebutkan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas, meliputi:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
- Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Pengendara yang tidak menggunakan helm
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
- Kendaraan yang melebihi muatan
- Penggunaan plat khusus palsu
Baca Juga: PATROLI Bantah Adanya Pungli di Muara Sikilang Pasbar, Ini Kata Keluarga di Video Viral!
Penindakan Pelanggaran Dilakukan Secara Manual dan ETLE
Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.