MARAWATALK-Beredar sebuah video dugaan pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah warga pada pengunjung di kawasan Muara Sikilang, Kecamatan Aia Bangih, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Video viral di instagram tersebut diunggah akun @minang_info24jam, menampilkan beberapa warga dan salah satunya memegang sebuah parang atau golok seiring mengusir pengunjung karena tak mau membayar sebesar Rp15 ribu.
Pelaku dugaan Pungli tersebut mengklaim bahwa Muara Sikilang tersebut miliknya. Dengan bahasa daerah (Minang) warga tersebut mengatakan jika tak mau membayar, pengunjung tidak diperbolehkan ke tempat itu.
"Tidak mau kemari, tidak usahlah anj** (Minang-red)," kata seorang warga sembari mengusir pengunjung terakam dalam video itu dilansir pada Rabu 28 Februari 2024.
Dalam video tersebut, pemilik akun @minang_info24jam menjelaskan bahwa seorang pria yang memegang parang itu merupakan warga Sikilang Aia Bangih. Warga dugaan Pungli itu melarang pengunjung membawa perahu sendiri ke muara itu.
Diduga TKP Berada di Akses Ujung Gading menuju Sikabau
Baca Juga: PEMILU 2024 Viral! Masyarakat Paniai Papua Buang Kotak Logistik Pemilu, Diduga Dibongkar Anggota PPD