MIRIS! Ada Yang Sampai Dibelit Pinjol, Begini Nasib Ratusan Nakes di Mukomuko Bengkulu Belum Terima Gaji

- 18 Februari 2024, 18:13 WIB
PRMN Sebut Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang tak terdaftar di OJK dengan sebutan 'Rentenir Online'.
PRMN Sebut Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang tak terdaftar di OJK dengan sebutan 'Rentenir Online'. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

 

MARAWATALK-Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merasa resah karena hingga pertengahan bulan Februari 2024, mereka belum menerima gaji.

Keadaan itu menimbulkan kecemasan, bahkan terpaksa melakukan pinjaman online (Pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup karena gaji yang seharusnya diterima belum kunjung tiba.

"Saya terpaksa berhemat agar bisa bertahan hidup karena sampai saat ini belum menerima gaji," kata salah satu Nakes di Puskesmas Kabupaten Mukomuko, Septi, dikutip dari Antara, Minggu 18 Februari 2024.

Septi mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bagi Nakes di daerah tersebut bukan hanya terjadi pada bulan Februari tahun ini saja, namun hal serupa dialami dari November dan Desember 2023.

Baca Juga: INFO HONORER Sumbar Terima 1.500 Formasi PPPK! Gubernur Dorong Honorer Solsel yang Dirumahkan Diakomodir

Kondisi tersebut menambah kekhawatiran dan kecemasan di kalangan nakes, karena konsistensi dalam pembayaran gaji menjadi suatu kebutuhan yang mendesak bagi kestabilan finansial mereka.

Septi mengutarakan, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat telat menerima gaji, tidak hanya dialaminya, melainkan juga dirasakan oleh seluruh Nakes yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di daerah setempat.

Bahkan, ada rekannya di wilayah Kecamatan Ipuh, terpaksa melakukan pinjaman uang melalui Pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup. Situasi ini menunjukkan dampak yang signifikan dari keterlambatan pembayaran gaji terhadap stabilitas keuangan dan kesejahteraan para Nakes.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah