Ancaman Tersembunyi di Balik Kejayaan Kelapa Sawit di Pasaman Barat, Picu Perebutan Hak Atas Tanah Ulayat?

- 28 Juni 2024, 01:25 WIB
Perwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saat menerima aspirasi kelompok massa peserta aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa, di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024
Perwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saat menerima aspirasi kelompok massa peserta aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa, di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024 /Marawatalk/Rully Firmansyah/

 

MARAWATALK - Kelapa sawit, tanaman yang dijuluki "pohon emas" karena nilai ekonominya yang tinggi, tak luput dari sisi gelapnya. Di balik kejayaannya sebagai komoditas primadona Indonesia khususnya di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terdapat dampak negatif yang mengintai, khususnya terhadap ketersediaan air dan berbagai aspek lainnya.

Penelusuran Marawatalk Padang, ancaman tersebut pada dasarnya sudah terjadi dan berlangsung lama tanpa ada upaya penyelesaian yang tegas oleh pihak terkait mulai dari pihak Pemerintah kabupaten hingga pusat.

Isu perampasan tanah milik masyarakat hingga termarginalkannya hak-hak dasar petani selaku punggawa ketahanan pangan di daerah, seolah tiada henti menghiasi lembaran demi lembaran dampak negatif pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh pihak perkebunan besar milik negara dan swasta.

Ulasan berikut adalah bagian kecil dari seluruh rangkaian penyaksian yang berhasil dihimpun dan diharapkan mampu menjadi renungan bagi kita semua tentang dampak buruknya sebuah rangkaian tindakan atas nama ekonomi, yang menghancurkan sisi penyelamatan lingkungan dan kondusifitas sosial masyarakat adat karena ditabraknya berbagai regulasi demi meraih keuntungan semata.

Kekeringan dan Krisis Air

  • Kebutuhan Air Tinggi: Kelapa sawit membutuhkan air yang sangat banyak, yaitu sekitar 5-6 liter air per liter minyak sawit yang dihasilkan. Hal ini membebani sumber air di sekitar perkebunan, terutama di daerah kering, dan dapat menyebabkan kekeringan dan kelangkaan air bagi masyarakat sekitar.
  • Degradasi DAS: Pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit seringkali dilakukan di daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dapat menyebabkan degradasi DAS, yang berakibat pada berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap air, meningkatkan erosi, dan mengganggu siklus hidrologi.
  • Pencemaran Air: Penggunaan pupuk dan pestisida di perkebunan kelapa sawit dapat mencemari air tanah dan sungai, membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem air.

Dampak Negatif Lainnya

  • Deforestasi dan Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit menyebabkan deforestasi hutan dan hilangnya habitat alami flora dan fauna. Hal ini dapat menyebabkan kepunahan spesies dan mengganggu keseimbangan ekologis.
  • Konflik Lahan dan Sosial: Perebutan lahan untuk perkebunan kelapa sawit seringkali memicu konflik sosial dengan masyarakat adat dan lokal. Konflik ini dapat berakibat pada kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan kerusakan lingkungan.
  • Emisi Gas Rumah Kaca: Pembukaan hutan dan pembakaran lahan gambut untuk kelapa sawit menghasilkan emisi gas rumah kaca yang signifikan, berkontribusi pada perubahan iklim global.

Upaya Mitigasi

  1. Sertifikasi Berkelanjutan: Mendorong penerapan sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) untuk memastikan praktik perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.
  2. Teknologi Efisiensi Air: Mengembangkan dan menerapkan teknologi irigasi yang efisien untuk meminimalisir penggunaan air dalam perkebunan kelapa sawit.
  3. Konservasi dan Rehabilitasi: Melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi hutan dan lahan gambut untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
  4. Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit.

Kelapa sawit memiliki potensi ekonomi yang besar, namun perlu dikelola dengan bijak dan berkelanjutan. Dampak negatifnya harus diatasi dengan serius agar tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.\

Baca Juga: Perusahaan Sawit di Pasbar Buang Limbah dan Tanami Tepi Sungai? Ini Sanksi Hukum Bagi Perusahaan Perusak DAS

Dampak Negatif Kelapa Sawit: Luka Masyarakat Petani di Balik Kegemilangan Ekonomi

Kelompok massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa saat menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Pasaman Barat terkait konflik lahan dengan salah satu perusahaan pemilik HGU di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024
Kelompok massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa saat menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Pasaman Barat terkait konflik lahan dengan salah satu perusahaan pemilik HGU di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 3 April 2024

Baca Juga: Ini 5 Kewajiban Mutlak Perusahaan Pemilik HGU Perkebunan Kelapa Sawit, Berani Melanggar?

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Kementerian Perdagangan Komnas HAM Gakkum KLHK Petani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah