PERCERAIAN Trend Suami Ceraikan Istri di Solok Selatan Gegara Terabaikan! 2024 Didominasi Gen Z

- 22 Februari 2024, 15:16 WIB
PERCERAIAN Trend Suami Ceraikan Istri di Solok Selatan Gegara Terabaikan! 2024 Didominasi Gen Z  MARAWATALK- Sepanjang tahun 2023 terdapat 250 kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Sedangkan pada 2024 hingga medio Februari sudah terdaftar 63
PERCERAIAN Trend Suami Ceraikan Istri di Solok Selatan Gegara Terabaikan! 2024 Didominasi Gen Z MARAWATALK- Sepanjang tahun 2023 terdapat 250 kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Sedangkan pada 2024 hingga medio Februari sudah terdaftar 63 /Jefli Bridge

MARAWATALK- Sepanjang tahun 2023 terdapat 250 kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Sedangkan pada 2024 hingga medio Februari sudah terdaftar 63 perkara perceraian. Dari angka perceraian ini perkara didominasi gugatan cerai oleh istri kepada suami.

"Berdasarkan data perkara perceraian ini pada 2023 tidak ada perkara cerai yang berujung damai alias rujuk. Namun untuk tahun ini ada yang berhasil dimediasi untuk rujuk," kata Humas Pengadilan Agama Muara Labuh Solok Selatan, Rizki Elia pada Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: KIOS PUPUK Dibobol Maling di Pasar Muara Labuh Solok Selatan!Kaca 3 Kotak Amal Dipecah Pelaku

Menurutnya, dari 250 angka perceraian tahun 2023 umumnya didominasi perempuan yang gugat cerai suami.

Diantaranya, 202 kasus cerai gugat (istri yang menggugat) dan 48 kasus cerai talak (suami yang menggugat).

"Sepanjang 2023 mediasi tidak berjalan maksimal sehingga tidak ada rujuk. Pasalnya ketika proses mediasi hanya satu pihak saja. Misal ketika istri yang gugat pihak dari suami tidak pernah menghadiri proses," sebutnya.

Baca Juga: EKONOMI BISNIS Pasokan Cabai Terhambat, Segini Harganya di Pasar Serikat Garagah Lubukbasung Agam

Dia menambahkan, alasan utama gugatan cerai istri karena alasan ekonomi. Lalu diikuti alasan KDRT, perselingkuhan dan persoalan narkoba.

2024 Kasus Cerai Didominasi Gen Z dan Trend Suami Merasa Terabaikan

Pihaknya menyatakan berdasarkan data untuk tahun 2024 terdaftar 63 perkara cerai. Diantaranya, cerai gugat 49 kasus dan cerai talak sebanyak 14 perkara.

Baca Juga: INSPIRASI Jual Nasgor Keliling di Pasar, Wanita Solok Selatan Ini Sukses Antarkan Anak Kuliah ke Jepang

"Sementara yang sudah ada keputusan pengadilan sebanyak 29 perkara dan sisanya 34 kasus masih proses persidangan," bebernya.

Dia mengatakan alasan cerai talak umumnya karena alasan suami merasa terabaikan, merasa tidak dihargai, tidak diurus. Pasalnya, trend dari kegiatan reunian.

"Sedangkan tahun 2024 umumnya kasus perceraian dialami oleh generasi muda (Gen Z) yang umumnya kelahiran 1995-an sampai kelahiran 2005-an. Untuk 2023 usia perceraian didominasi kelahiran 1980-an sampai tahun 2000-an," katanya mengakhiri. ***

 

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah