MARAWATALK - Penipuan dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite menggunakan zat pewarna hingga menyerupai Pertamax berhasil diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 28 Maret 2024, Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari empat SPBU yang melakukan kecurangan.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.
“Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung.
Baca Juga: IN FOKUS Wujudkan Mudik Asyik, Polri Kerahkan 155 ribu personel selama Operasi Ketupat 2024
Polisi Sita 29.046 liter BBM Pertamax Diduga Palsu
Baca Juga: PATROLI Antisipasi Aksi Terorisme jadi Fokus Perhatian Polri Mengamankan Lebaran Idul Fitri 1445 H