IN FOKUS Pertamax Palsu Dijual Oknum Pengelola SPBU di Wilayah Ini, Pelaku Sudah Ditangkap, Daerah Lain?

- 28 Maret 2024, 22:31 WIB
Penipuan dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax menggunakan zat pewarna berhasil diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Penipuan dengan modus mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax menggunakan zat pewarna berhasil diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. /Marawatalk/Humas Polri/

Nunung mengatakan, dalam penanganan perkara ini Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” katanya.

Adapun rincian barang bukti tersebut, meliputi:

  1. SPBU Karang Tengah 9.004 liter
  2. SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter
  3. SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter
  4. SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” kata Nunung.

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax. Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Keuntungan Capai Rp2 Miliar, Modus Pemalsuan Digunakan Pelaku Sejak 2023

Ilustrasi oplosan
Ilustrasi oplosan

Baca Juga: PATROLI Mengenal Satgas Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2024 dan Arus Balik, Ini Tugas dan Wilayah Kerjanya!

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

“Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x