MARAWATALK - Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman, di Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Banyak pihak menanyakan tentang urgensinya pihak kepolisian untuk dilibatkan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang dijelaskan oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagai langkah mengomptimalkan sinergitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan.
“Tujuan dari diadakannya nota kesepahaman ini yaitu untuk mengoptimalkan sinergitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 25 April 2024.
Menurutnya, adapun ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman itu mencakup enam aspek, meliputi:
- Pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi
- Bantuan pengamanan
- Dukungan Satuan Tugas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian
- Penegakan hukum
- Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia
- Pemanfaatan prasarana dan atau sarana
Baca Juga: PASISIA RANCAK Wujudkan Ketahanan Pangan, Pesisir Selatan Susun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi
Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Masih Rendah
Baca Juga: Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SIHP Masuki Era Transformasi Digital Ketahanan Pangan
Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Global Indonesia hingga tahun 2022, terlihat kecenderungan masih rendah yang menjadi pertanda kuat bahwa urusan pangan Indonesia masih jauh dari kondisi stabil seperti yang diharapkan.
Pada 2022, skor Indeks Ketahanan Pangan Global Indonesia atau GFSI, mencapai 60,2 dan nilai tersebut berada di bawah rata-rata GFSI dunia yang berada pada kisaran 62,2. Bahkan, nilai demikian juga berada di bawah rata-rata GFSI Asia Pasifik yang menyentuh 63,4.