Presiden Instruksikan Sejumlah Kementerian Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

- 24 September 2023, 05:46 WIB
Hasil Drawing Piala Dunia U17 FIFA 2023. Kapan Jadwal Piala Dunia U17 FIFA 2023 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya Hingga Babak Final
Hasil Drawing Piala Dunia U17 FIFA 2023. Kapan Jadwal Piala Dunia U17 FIFA 2023 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya Hingga Babak Final /Instagram FIFA


MARAWATALK-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 atau Piala Dunia FIFA U 17 2023. Kebijakan itu, resmi berlaku pada 19 September 2023.

Dikutip dari laman infopublik.go.id, Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK); Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg); Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Luar Negeri (Menlu); Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek); Menteri Kesehatan (Menkes); Menteri Ketenagakerjaan (Menaker); Menteri Perdagangan (Mendag); serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Indonesia Bersiap Jelang Piala Dunia U-17 2023, Jadi Juga di JIS?

Selanjutnya Menteri Perhubungan (Menhub); Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas); Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kabaparekraf); Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Sekretaris Kabinet (Seskab); Jaksa Agung; Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI); Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Inpres juga ditujukan kepada sejumlah kepala daerah yaitu Gubernur DKI Jakarta; Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali Kota Bandung; Wali Kota Surakarta; Wali Kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.

“Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U 17 Tahun 2023,” bunyi Inpres tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Olahraga Fullball? Konsep Baru Bermain Bola Karya Pemuda Indonesia

Presiden juga berikan instruksi khusus kepada jajaran terkait

Selain itu, Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Instruksi tersebut, antara lain, ditujukan kepada Menko PMK, yaitu untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U 17 2023 dan melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan kepada Presiden secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x