MUSNAHKAN 26 Barang Bukti Perkara, Kejari Agam Beberkan Kasus Narkoba Mendominasi

- 27 Juni 2024, 14:48 WIB
Kejaksaan Negeri Agam musnahkan sejumlah barang bukti perkara rentang Januari hingga Juni 2024
Kejaksaan Negeri Agam musnahkan sejumlah barang bukti perkara rentang Januari hingga Juni 2024 /Marawatalk/Ist

MARAWATALK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan proses pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah memperoleh status hukum tetap pada rentang Januari hingga Juni 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan mengatakan, tindakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

"Secara total, hari ini, telah dimusnahkan barang bukti dari 26 perkara yang telah memasuki status hukum tetap," Burhan disela pemusnahan barang bukti perkara, Kamis 27 Juni 2024.

Burhan mengungkapkan bahwa dalam proses pemusnahan barang bukti, mayoritas masih berasal dari kasus narkotika, terutama shabu dengan total 28,83 gram dan ganja sebanyak 34,16 gram.

Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Sawit di Pessel Dialihkan ke Perusahaan Swasta, Kejati Sumbar Sebut Belum Melawan Hukum

"Kami mencatat bahwa jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan mengalami penurunan signifikan pada semester pertama tahun ini. Hal ini menunjukan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.

Upaya pencegahan

Dia juga menyoroti peningkatan kasus perjudian sebagai perkara terbanyak kedua yang ditangani oleh kejaksaan. Adapun kasus lain diantaranya, asusila, pencurian dan penganiayaan.

Burhan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedukasi dan melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Selain itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Bantuan Gempa Mulai Bergulir Di Kejaksaan Negeri Pasaman Sumbar

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah