MARAWATALK - Polres Pesisir Selatan selama 6 bulan terhitung Januari hingga akhir Juni 2024 berhasil mengungkap 36 kasus narkotika dengan 46 orang tersangka.
"Dari 36 kasus, yang terbanyak adalah sabu-sabu," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah di Painan, Kamis, 27 Juni 2024.
Sementara dari 46 tersangka 7 tersangka merupakan residivis, 1 orang tersangka dibawah umur, khusus 1 orang tersangka yang residivis baru 1 bulan keluar dari tahanan.
Ia melanjutkan pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera. 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: MUSNAHKAN 26 Barang Bukti Perkara, Kejari Agam Beberkan Kasus Narkoba Mendominasi
AKBP Nurhadiansyah: Tidak Ada Istilah Tebang Pilih!
![Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah SIK](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/124x20:1084x1074/x/photo/2024/01/04/166711017.jpeg)
Dalam kesempatan wawancara dirinya berjanji tidak akan tebang pilih terkait tindakan yang melanggar hukum termasuk kasus penyalahgunaan narkoba.